MAKALAH
EKONOMI TENTANG
“UANG”
D
I
S
U
S
U
N
OLEH
KELOMPOK:
II
FIKRIAWAN
MUSRIADI
SYANDRA
DONI PERDANA
DINA AULIA
WIWI
ANANDA PUTRI
RISNAH
IRMAYANI
BAB I
PENDAHULUAN
I.1
Latar Belakang Masalah
Penulis menggunakan uang sebagai judul
makalah ini karena mengingat kita tidak pernah
terlepas atau jauh dari yang namanya uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,bisa dikatakan uang mempanyai peran yang
penting dalam memenuhikebutuhan hidup,dan mengingat bahwa kebutuhan
manisia yang tidak terbatas namun alat pemenuhan
kebutuhan anusia itu terbatas. Penulis juga mengharapkan kepada pembacauntuk
bisa mengenal uang lebih jauh lagi,bukan hanya sekedar mengetahui kegunaanyanamun
kita juga harus mengetahui sejarah terbentuknya uang dan syarat-syaratnya.Dalam pembahasan makalah ini penulis mengharapkan
semoga kita dapatmengambil manfaat
dan hikmahnya,dan bisa mengenal uang lebih jauh lagi,supaya kitatidak hanya
bisa memakai saja.
Uang merupakan alat pembayaran yang berlaku
sekarang untuk semua transaksi jual-beli baik secara langsung maupun tidak
secara langsung. Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih
mudah dari pada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok
digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki
keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam
penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada
akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian
akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran
I.2
Rumusan Masalah
A. Pengertian Uang
B. Sejarah
C. Fungsi
D. Syarat-syarat
E. Jenis
F. Teori
Nilai Uang
G. Penawaran dan
Permintaan Uang
I.3
Tujuan Penulisan
1.Agar kita mengetahui
apa arti dari uang
2.Untuk mengetahui
sejarah terbentuknya uang
3.Agar kita mengetahiu
fungsi uang
4.Untuk mengetahui
jenis-jenis uang
I.4
Manfaat Penulisan
Maksud dari penulisan makalah ini, agar
dapat memberi manfaat kepada semua pihak.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Uang
Dalam ilmu ekonomi tradisional, uang
didefinisikan sebagai alat tukar yang dapat diterimasecara umum. Alat tukar
dapat berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang dimasyarakat
dalam proses pertukaran barang dan jasa. Sebelum uang diciptakan,
masyarakatpada zaman dahulu melakukan perdagangan dengan cara barter. Barter
merupakan pertukaranbarang dengan barang.
B. Sejarah
Uang
yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang.
Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha
memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia
lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari
buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah
yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya
mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata
tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh
barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang
mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya.
Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem
ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang
yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan
untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai
pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya,
mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk
digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat
pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted)
benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki
nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang
merupakan kebutuhan
primer sehari-hari;
misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai
alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut
masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang
berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Meskipun
alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan
itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai
pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan
pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula
kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah
hancur atau tidak tahan lama. Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan
uang logam. Logam dipilih sebagai
alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama
dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah
dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi
syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak
juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai
intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum
pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang,
melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam
menyimpan uang logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu
anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan
uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas.
Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar
sehingga diciptakanlah uang kertas Mula-mula uang kertas yang beredar
merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk
melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu
merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai
emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya.
Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara
langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan
'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
C. Fungsi
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai
perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan
perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan
menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
1) Fungsi
Asli
Fungsi
asli uang
ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai
penyimpan nilai.
§ Uang
berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang
dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu
menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar.
Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan
pertukaran uang.
§ Uang
juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat
digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam
barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan
menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa
(alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar
pertukaran.
§ Selain
itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat
digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini
menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya,
maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa
di masa mendatang.
2) Fungsi
Turunan
Selain
ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi
turunan. Fungsi turunan itu antara lain:
§ Uang
sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan
manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat
dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam
mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran
yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
§ Uang
sebagai alat pembayaran utang
Uang
dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
§ Uang
sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian
orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan
konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di
masa datang.
§ Uang
sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang
yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan
kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan
cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan
menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
§ Uang
sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila
nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan
adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.
D. Syarat-syarat
Suatu
benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah
memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum
(acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda
harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan
yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya
cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan
masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity). Uang juga harus
mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility),
serta memiliki nilai yang cenderung stabil
dari waktu ke waktu (stability of value).
E. Jenis
Uang
yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu
uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang
giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari.
Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang
ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak
untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar
dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.
Uang
Kartal
Uang
kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar
yangsah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli
sehari-hari.
Jenis
Uang Kartal Menurut Lembaga Yang Mengeluarkannya
Menurut
Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis uang
kartal,yaitu uang negara dan uang bank.
Uang
negara adalah
uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yangmemiliki
ciri-ciri :
· Dikeluarkan
oleh pemerintah
· Dijamin
oleh undang undang
Namun,
sejak berlakunya Undang-undang No. 13/1968, uang negara dihentikan
peredarannyadan diganti dengan Uang Bank.Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan
oleh Bank Sentralberupa
uang logam dan
uang kertas, Ciri-cirinya sebagai berikut.
· Bertuliskan
nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia :
Bank Indonesia)
· Ditandatangani
oleh gubernur bank sentral.
Jenis
Uang Kartal Menurut Bahan Pembuatnya
A.
Uang logam
Uang logam biasanya terbuat
dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena harga
emas dan perak yang cenderung tinggidan stabil, emas dan perak mudah
dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emasdan perak tidak mudah musnah.
Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unityang lebih kecil. Di zaman
sekarang, uang logamtidak dinilai dari berat emasnya,namun dari nilai
nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwasejumlah emas dengan
berat tertentu terkandung di dalamnya.
Uang
logam memiliki tiga macam nilai.
Nilai
Intrinsikyaitu
nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilaiemas dan perak yang
digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah, uang emas danperak pernah dipakai
sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai
bahan uang antara lain :
· Tahan
lama dan tidak mudah rusak (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp.500,00).
Nilai
Tukar,
nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengansuatu barang
(daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkandengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00
dapat ditukarkan dengansemangkuk bakso).Uang kertas adalah uang yang
terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu danmerupakan alat pembayaran
yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999tentang Bank Indonesia, yang
dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalambentuk lembaran yang terbuat
dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupaikertas).
Uang
kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas
hanyamemiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada 2(dua)
macamuang kertas :
· Uang
Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yangdikeluarkan
oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlahyang
terbatas dan ditandatanganimentri keuangan.
Beberapa
keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di antaranya :
· Penghematan
terhadap pemakaian logam mulia
· Ongkos
pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatanuang logam.
· Peredaran
uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak)sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan
uang
· Mempermudah
pengiriman dalam jumlah besar
Uang
Giral
Uang giral tercipta
akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuahalat tukar yang lebih
mudah, praktis dan aman. Di Indonesia,bank yang berhak
menciptakanuang giral adalah bank umum selain Bank
Indonesia.Menurut UU No. 7
tentangPerbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank
umum,yangdapat
digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat
berupacek, giro, atau telegrafic transfer.
Uang
giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Artinya, masyarakat boleh
menolak dibayar dengan uang giral.
Uang giral terdiri dari:
· Giro, Permintaan
seseorang yg mempunyai rekening di bank supaya bank membayar dg cara
memindahkan sebagian/ seluruh rekeningnya kepada rekening pihak yg dibayar
· Cek, Surat
perintah dari seseorang yg mempunyai rekening di bank agar bank membayarkan
sejumlah uang kepada orang yang disebut dalam cek tsb.
· Perintah
membayar, Orang yang mempunyai rekening di bank, memerintahkan secara langsung
untuk membayar kepada seseorang dg tunai
· Telegraphic
transfer, Orang yang mempunyai rekening di bank, memerin tahkan bank agar memba
yarkan sejumlah uangnya kepada seseorang dg cara memindahkan/ mentransfer
rek.melalui telegram
Terjadinya
uang giral
Uang
giral dapat terjadi dengan cara berikut.
· Penyetoran
uang tunai kepadabank dan dicatat
dalamrekening koranatas
nama penyetor, penyetor menerima buku cek dan buku biro gilyet.
Uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil atau penyetor menerima
pembayaran utang dari debitur
melalui bank. Penerimaan piutang itu oleh bank
dibukukan dalam rekening koran orang yangbersangkutan. Cara di atas
disebut primary deposit.
· Karena
transaksi surat berharga. Uang giral dapat diciptakan dengan cara menjualsurat
berharga ke bank, lalu bank membukukan hasil penjualan surat berharga
tersebutsebagai deposit dari yang menjual. Cara ini disebut derivative
deposit.
· Mendapat kredit dari bank yang
dicatat dalam rekening
koran dan
dapat diambil sewaktu-waktu. Cara ini disebut dengan loan deposit.
Keuntungan
menggunakan uang giral
Keuntungan
menggunakan uang giral sebagai berikut.
· Alat
pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas, nilainyasesuai
dengan yang dibutuhkan (yang ditulis oleh pemilik cek /bilyet giro)
· Lebih
aman karena risiko uang hilang lebih kecil
dan bila hilang bisa segeradilapokan ke bank
yang mengeluarkan cek /bilyet giro dengan cara
pemblokiran.
Menurut
nilainya
Menurut
nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied
money) dan uang tanda (token money)
§ Uang
Penuh (full bodied money)
Nilai
uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera
di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata
lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung
dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama
dengan nilai emas yang dikandungnya.
§ Uang
Tanda (token money)
Sedangkan
yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang
lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan
kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut.
Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
F. Teori
Nilai Uang
Teori
nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang.
Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai
uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan
banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli. Teori uang terdiri
atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
Teori
uang statis
Teori
Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan
untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada
harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena
tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
§ Teori
Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang
bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan
nilai logam yang dijadikan uang itu. Contoh: uang emas dan uang perak.
Teori
ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk
mempermudah pertukaran.
§ Teori
Nominalisme
Uang
diterima berdasarkan nilai daya belinya.
§ Teori
Negara
Asal
mula uang karena negara, apabila negara menetapkan
apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang
bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran
yang disahkan.
Teori
uang dinamis
Teori
ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis
antara lain:
§ Teori
Kuantitas dari David Ricardo
Teori
ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada
jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat,
maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
Teori
yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher
dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor
yang memengaruhi nilai uang.
§ Teori
Persediaan Kas
Teori
ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
§ Teori
Ongkos Produksi
Teori
ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu
dapat dipandang sebagai barang.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Uang merupakan suatu benda yang diterima secara umum oleh lapisan masyarakat sebagai alat perantara untuk mempermudah transaksi atau jual – beli dalam kehidupan ekonomi masyarakat. Uang dapat dibedakan menjadi uang kartal, uang giral, dan uang quasi. Uang yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam kehidupani sehari – hari disebut uang kartal yang terdiri atas uang logam dan uang kertas.
3.2. Saran – saran
Manusia dalam kehidupan sehari – hari membutuhkan uang, dan uang merupakan alat bayar yang sah karena itu kita jangan sekali – kali melakkan praktek pencucian uang dan pemalsuan uang karena dapat merugikan negara dan memperlambat pertumbukan ekonomi negara kita.
0 komentar:
Posting Komentar